You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Musrenbang Tingkat Kabupaten Kepulauan Seribu Bahas 10 Isu Strategis
photo Suparni - Beritajakarta.id

Musrenbang Kepulauan Seribu Usung 10 Usulan Strategis

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Kepulauan Seribu, Senin (28/3), mengusung 10 isu strategis yang akan diteruskan ke tingkat provinsi nanti.

Total ada 157 usulan masyarakat yang dibahas.

Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi mengungkapkan, 10 usulan strategis tersebut terdiri dari bidang Kesehatan, penyediaan dan pemenuhan air bersih, bidang Pendidikan soal ketersediaan sarana prasarana praktikum sekolah.

Kemudian, bidang pengolahan sampah pada bidang Lingkungan Hidup, penataan permukiman, pembangunan Infrastruktur, Perikanan dan Kelautan, bidang Pariwisata dan Kebudayaan, bidang Sumber Daya Ketenagakerjaan serta bidang Pemuda dan Olahraga.

Pemkab Kepulauan Seribu Gelar Pra Musrenbang

"Ini merupakan aspirasi masyarakat terkait program pembangunan sumber daya manusia serta pembangunan fisik di wilayah Kepulauan Seribu,"  tuturnya.

Diungkapkan Junaedi, dalam Musrenbang ini total ada 157 usulan masyarakat yang dibahas. Rinciannya, 132 usulan kegiatan diteruskan ke tingkat provinsi, 21 usulan kegiatan telah dianggarkan.

"Empat usulan ditolak karena terkendala status aset yang bukan menjadi kewenangan UKPD terkait," pungkas Junaedi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4160 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1055 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1040 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye946 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye820 personBudhi Firmansyah Surapati